JAILOLO – Fraksi Partai Golkar (F-PG) DPRD Halmahera Barat (Halbar) meminta Bupati Halbar Danny Missy segera mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di wilayah enam Desa Kecamatan Jailolo Timur (Jaltim).
Ketua F-PG DPRD Halbar Joko Ahadi kepada wartawan, Senin (06/07/2020) menyampaikan, setelah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 60 tahun 2019 dikeluarkan, maka wilayah enam desa sudah resmi masuk wilayah administrasi Kabupaten Halbar, olehnya itu perhatian Pemkab Halbar juga harus diarahkan ke wilayah enam desa.”Wilayah enam desa saat ini belum menerima alokasi Dana Desa, sehingga warga tidak menerima BLT-DD disaat pandemic Covid-19, olehnya itu pak Bupati sudah harus mengeluarkan Perbup agar penyaluran BLT Daerah segera disalurkan,”ungkapnya.
Politisi PG Halbar ini menegaskan, penyebaran Covid-19 yang saat ini terjadi diseluruh dunia, sehingga banyak masyarakat yang sudah kehilangan pekerjaan, karena harus mengikuti anjuran pemerintah untuk tetap berdiam di rumah.”Olehnya itu, pemerintah harus hadir untuk membantu warga yang saat ini mulai mengalami krisis keuangan. Jadi saya meminta pak Bupati segera mengeluarkan Perbup, agar BLT untuk warga enam desa segera disalurkan,”tegasnya.(Kep)
Discussion about this post