Ternate – Pemerintah telah menetapkan pemberlakuan soal penurunan tarif listrik untuk tujuh golongan pelanggan non subsidi tegangan rendah PT PLN (Persero) sebesar Rp 22,5 per kilo Watt hour (kWh).selasa(8/9/20)
Penurunan tarif ini hanya berlaku bagi pelanggan tujuh golongan pelanggan non subsidi dengan tegangan rendah, pasalnya biaya pokok penyediaan (BPP) tegangan rendah telah di bawah dari tarif yang ditetapkan.
Sementara BPP untuk tegangan menengah dan tinggi masih belum bisa diakomodir ke tarif yang ditetapkan sebelumnya. Dimana tarif untuk tegangan menengah dipatok Rp 1.114,74 per kWh dan tarif tegangan tinggi Rp 996,74 per kWh.
Manager UP3 PLN Ternate Gemal Rizal Kambey saat diwawancara, Selasa 8 September 2020 mengaku pemberlakuan penurunan tarif untuk tegangan rendah akan dimulai pada bulan Oktober hingga Desember 2020.
“Ini hanya penyesuaian tarif untuk beberapa golongan saja, ada yang turun dan ada yang tetap,”ucap Rizal.
Dengan adanya Surat Keputusan Menteri tersebut, maka tarif golongan tegangan rendah yang sebelumnya Rp 1.467 per kWh, kini turun menjadi Rp 1.444,70 per kWh atau turun Rp 22,5 per kWh.
Untuk daftar pelanggan non subsidi yang menerima penurunan tarif listrik antara lain Rumah Tangga (R-1 TR) 1300 VA, Rumah Tangga (R-1 TR) 2200 VA, Rumah Tangga (R-2 TR) 3500 VA-5500 VA, Rumah Tangga (R-3 TR) 6600 VA ke atas, Bisnis (B-2 TR) 6600 VA-200 kVA, Pemerintah (TR) 6600-200 kVA dan Penerangan Jalan Umum.
Sedangkan untuk pelanggan yang tidak mengalami penurunan tarif yakni Rumah tangga 900 VA non subsidi dengan besaran tarifnya tidak naik atau tetap sebesar Rp 1.352/kWh, Pelanggan Tegangan Menengah (TM) seperti pelanggan bisnis, industri, pemerintah dengan daya >200 kVA dengan besaran tarifnya tetap sebesar Rp 1.114,74/kWh.
Untuk Pelanggan Tegangan Tinggi (TT) yang digunakan industri daya >= 30.000 kVA ke atas tarif juga tidak mengalami perubahan, yaitu tetap Rp 996,74/kWh.
Untuk Tarif tenaga listrik 25 golongan pelanggan bersubsidi lainnya juga tidak mengalami perubahan, dan besaran tarifnya tetap.
Untuk pelanggan Rumah Tangga berdaya 450 VA tetap mendapatkan diskon 100% atau digratiskan dan pelanggan Rumah Tangga berdaya 900 VA bersubsidi mendapatkan diskon 50% yang sudah dimulai sejak April 2020. Selain itu, keringanan juga diberikan bagi pelanggan Bisnis kecil berdaya 450 VA dan Industri kecil berdaya 450 VA dengan diskon 100%.
“jadi kita ada promo super merdeka untuk UMKM dan IKM dengan diskon hingga 75 persen yang berlaku hingga 3 Oktober 2020,”kata Rizal.
Sementara untuk penambahan daya listrik dari daya 450 VA hingga 4400 VA hanya dikenakan biaya tambah daya sebesar Rp 170 ribu.
“semua promo sudah jalan, dan untuk stimulus pulsa gratis masih berlaku hingga Desember 2020,”tandasnya. (Neng)
Discussion about this post