• REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
Kabar Daerah Maluku Utara
  • HOME
  • HEADLINE
  • HALMAHERA BARAT
    • HALMAHERA SELATAN
    • HALMAHERA TIMUR
    • HALMAHERA UTARA
    • HALMAHERA TENGAH
  • KOTA TERNATE
  • KOTA TIDORE
  • MOROTAI
  • SOFIFI
  • SULA
  • TALIABU
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HALMAHERA BARAT
    • HALMAHERA SELATAN
    • HALMAHERA TIMUR
    • HALMAHERA UTARA
    • HALMAHERA TENGAH
  • KOTA TERNATE
  • KOTA TIDORE
  • MOROTAI
  • SOFIFI
  • SULA
  • TALIABU
No Result
View All Result
Kabar Daerah Maluku Utara
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

Optimalisasi penerimaan pajak, Wagub Dan Komisi II DPRD Provinsi Maluku Utara Kuker ke PT. IWIP

27 Maret 2021
in DAERAH, HALMAHERA TENGAH

ArtikelLainnya

Rapat Pembentukan Panitia Musyawarah Wilayah IMI Maluku Utara Sukses Digelar

Harita Nickel Borong Empat Penghargaan di Ajang CSR & PDB Awards 2023

Unjuk Rasa Siswa SMK 1 Ternate : SPP Elit Fasilitas Sulit

HALTENG – Salah satu kewenangan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yaitu kewenangan atas pungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) sebagai salah satu sumber pendanaan di daerah sesuai yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kewenangan ini diberikan untuk memperkuat esensi dan posisi otonomi dalam menopang kapasitas fiskal daerah. Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Maluku Utara saat melakukan kunjungan kerja bersama komisi II DPRD Provinsi Maluku Utara serta sejumlah instansi tekhnis dan Dinas terkait di PT. IWIP, Kamis(25/03/21).

Wagub berujar kunjungan kerja ke PT. IWIP ini selain untuk memberikan sosialisasi terkait pungutan pajak daerah bagi setiap wajib pajak yang saat ini beroperasi di Maluku Utara juga dalam rangka mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.

“Ada beberapa kewenangan penarikan pajak yang diberikan kepada pemerintah daerah diantaranya Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan dan Pajak Rokok. Kelima jenis pajak ini yang akan pemerintah Provinsi optimalkan untuk menopang kapasitas fiskal daerah”, kata Yasin usai melakukan rapat dengan management PT. IWIP.

Sementara terkait pajak air permukaan yang saat ini sudah digunakan oleh PT. IWIP, Yasin mendesak ke pihak PT. IWIP untuk segera mengurus izin penggunaannya dan pemerintah daerah akan menyiapkan payung hukum terkait pajak air permukaan ini berdasarkan dengan kewenangan yang diberikan kepada pemerintah daerah.
” Pajak air permukaan ini harus segera dibuat perdanya sehingga kita punya payung hukum yang kuat”, pungkas Yasin.

Kunjungan kerja ini juga dihadiri oleh sejumlah Dinas dan Instansi tekhnis terkait diantaranya Dinas BPKAD, Dinas PUPR, Dinas ESDM, Dinas Perhubungan, BWS (Balai Wilayah Sungai) Inspektur Tambang, Komisi II Kabupaten Halmahera Tengah dan Samsat Kabupaten Halmahera Tengah. (yUn)

ShareTweetSend
Previous Post

KPU Kota Ternate Tetapkan Tauhid Soleman Dan Jasri Usman Sebagai Wali Kota Dan Wawali Kota Ternate Terpilih

Next Post

Optimalisasi penerimaan pajak, Wagub dan Komisi II DPRD Provinsi Maluku Utara Kuker ke PT. IWIP

Next Post
Optimalisasi penerimaan pajak, Wagub dan Komisi II DPRD Provinsi Maluku Utara Kuker ke PT. IWIP

Optimalisasi penerimaan pajak, Wagub dan Komisi II DPRD Provinsi Maluku Utara Kuker ke PT. IWIP

Discussion about this post

Kabar Daerah Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Kabar Daerah

PT KABAR DAERAH INDOMEDIA

Media Online & TV Streaming Nasional

Portal berita dan TV Streaming nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Kabar Daerah dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HALMAHERA BARAT
    • HALMAHERA SELATAN
    • HALMAHERA TIMUR
    • HALMAHERA UTARA
    • HALMAHERA TENGAH
  • KOTA TERNATE
  • KOTA TIDORE
  • MOROTAI
  • SOFIFI
  • SULA
  • TALIABU


© 2018 PT. Kabar Daerah Indomedia
Aceh | Sumatera Utara | Kepulauan Riau | Riau | Sumatera Barat | Jambi | Sumatera Selatan | Bengkulu | Lampung | Bangka Belitung | Jawa Barat | Banten | DKI Jakarta | Jawa Tengah | Yogyakarta | Jawa Timur | Sulawesi Utara | Sulawesi Barat | Sulawesi Tengah | Sulawesi Tenggara | Sulawesi Selatan | Gorontalo | Kalimantan Utara | Kalimantan Barat | Kalimantan Tengah | Kalimantan Selatan | Kalimantan Timur | Nusa Tenggara Barat | Nusa Tenggara Timur | Bali | Maluku | Maluku Utara | Papua Barat | Papua