SOFIFI – Dinas PUPR Maluku Utara (Malut) melalui bidang Tata Ruang menggelar rapat bersama diruang aula kantor PUPR pada Kamis (24/06)
Rapat bersama itu dihadiri sejumlah stakeholder diantaranya Bappeda Kota Tidore Kepulauan, sekda Kota Tidore Kepulauan, perwakilan tim TKPRD Kota Tikep, Dinas Kehutanan, Dinas Kelautan dan Perikanan, BPBD Tikep, Dinas Pertanian dan TKPRD provinsi
Rapat yang dipimpin langsung sekda provinsi Samsuddin A. Kadir ini membahas terkait rancangan perda RTRW Kota Tidore Kepulauan dan wilayah sekitarnya
Rapat membahas rancangan revisi perda tata ruang RTRW Kota Tidore Kepulauan oleh Tim Koordinator Penataan Ruang Daerah Malut (TKPRD) dan Tim Koordinator Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Kota Tidore Kepulauan.
Dari rapat tersebut yang dihasilkan adalah berita acara yang nantinya akan dievaluasi kembali di pemerintah pusat. Ini dikatakan Kabid Tata Ruang PUPR Maluku Utara, Yeri Pasilia kepada kabardaerah.com usai rapat.
“rapat ini dari TKPRD provinsi sudah memberikan saran terhadap rancangan RTRW yang dibahas, ini masih akan diproses atau dievaluasi kembali oleh pemerintah pusat. Harus ada kesepakatan dengan DPRD Tikep dan evaluasi juga dilakukan oleh lintas sektor. Provinsi hanya menyetujui dengan hanya memberikan masukan berupa berita acara pembahasan”ujar Yeri Pasilia
Revisi ranperda tata ruang RTRW Kota Tidore Kepulauan ini diharapkan dapat segera final agar bisa menjadi perda, minimal waktu satu bulan sesuai ketentuan yang mengikat setelah dikeluarkannya substansi ATR oleh TKPRD provinsi. (yUn)
Discussion about this post