Daruba – Tenaga Kesehatan (Nakse) yang menangani pasien covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pulau Morotai, Maluku Utara gigit jari lantaran insentif terhitung sejak bulan desember 2020 hingga agustus 2021 tidak direalisasikan oleh pemerintah setempat.minggu(12/9/21)
Padahal Kementrian Kesehatan melalui dirjen keuangan telah menginstruksikan bahwa pembayaran insentif 2021 segera di bayarkan dengan menggunakan 8% dari DAU, selambat-lambatnya 13 september 2021 telah 100% direalisasi, Instruksi Kemenkes itu kemudian ditegaskan apabila tidak di bayarkan maka akan di lakukan punishment terhadap Pemda bersangkutan
“Tapi RSUD morotai dan Pemda disini tidak menghiraukan itu kemudian memanipulasi data laporan ke Dirjen bahwa nakes yang ada di RSUD morotai sudah di bayarkan untuk 2021, saya bilang yaa mulai desember 2020 hingga agustus 2021 tong belum terima insentif sama sekali”ujar Sumber terpercaya yang namanya dirahasiakan
Direktur RSUD Morotai dr. Intan Imelda Engelbert Tan membenarkan bahwa saat ini insentif nakes yang menangani COVID-19 belum dibayarkan lantaran daerah kekurangan anggaran. Intan Imelda menjelaskan dana DAU 80% saja digunakan untuk belanja Pegawai artinya, kata Intan daerah tidak sanggup bayar insentif Nakes
“Pemda mau bayar bagaimana dana DAU saja terpakai 80% untuk bayar gaji, sekarang mau ambil dari mana untuk bayar insentif nakes?”ujar Dirut RSUD Morotai, Intan Imelda saat di wawancarai melalui sambungan tlp
Saat ini ada 50 nakes yang menangani covid-19 di morotai harus ikat perut lantaran tidak adanya kejelasan insentif dari pemda setempat. Belum lagi pembayaran insentif di awal 2020 yakni bulan maret hingga mei tahun 2020 tiap nakes hanya menerima 1,5 juta perbulanya, hal ini tidak sesuai dengan aturan yang dikeluarkan Kemenkes KMK HK.01.07/MENKES/447/2020 perubahan atas KMK HK.01.07/MENKES/392/2020.(iel)
Discussion about this post