Labuha – Bengsan Thendean akhirnya mengakui Tarif bunga Fantastis yang ditargetkan terhadap kepala Desa yang ingin melakukan pinjaman dengan jaminan Dana Desa. Hal ini diakui Bengsan Thendean alias A Boy kepada media ini pada Rabu (20/4/22)
Pengusaha keturunan Tionghoa ini beralasan Tarif Bunga Fantastis itu sebenarnya diminta sendiri oleh Kades yang ingin meminjam uang. Pengusaha yang biasa disapa A Boy ini mencontohkan, misalnya seorang Kades meminjam uang Fp.,10 juta, maka sang Kades dengan sendirinya akan mengembalikan dana sebesar Rp.,14 juta yang ditandatangani langsung di atas materai kuitansi
Itu berarti tarif Bunga Pinjaman Kades yang didapatkan A Boy sebanyak 40% dari dana pinjaman. “Jadi itu saya kasih contoh misalnya ada yg mau minta bantu ke saya umpanya 10 jt kemudian yang bersangkutan sampaikan nanti kami kembalikan 14 juta misalnya, ya mereka sendiri yang buat kwitansi, niat saya hanya ingin membantu kebutuhan mereka disaat mereka mengeluh tidak ada hal lain”akui A Boy.
A Boy juga mengatakan, Ia tidak pernah memaksa para Kades untuk meminjam uangnya, Ia hanya membantu para Kades yang membutuhkan uang namum tetap saja dengan Tarif bunga menggiurkan. “Saya tidak pernah memaksa Kades pinjam Uang, saya kasih pinjam bagi yang membutuhkan, tidak mungkin juga kalau tidak ada bunga pasti ada tapi Tarif bunga 40% itu bukan saya yang mau tapi Kades sendiri yang mau” tutur A Boy
Informasi akurat yang dihimpun media ini menyebutkan, bahwa dugaan Pengusaha berkedok rentenir ini telah beroperasi sejak lama dari masa periode Bupati Halsel sebelumnya, namun saat dicecar pertanyaan soal ini, Aboy sama sekali tidak mengingat kapan Ia rangkap jadi Rentenir
Sementara, keterangan dari sejumlah Kades tidak berbanding lurus dengan yang disampaikan A Boy, Kata sumber terpercaya yang enggan namanya di Publish, Si Peminjam tidak mungkin meminta Tarif bunga 40% karena Tarif tersebut terbilang gila
“Bagaimana mungkin kita pinjam uang, tapi si kita yang tentukan sendiri Bunganya sampai 40%, ini Gila, kalau saya pinjam 100 juga makan saya akan kembalikan 140 juga. A Boy juga tidak berani kita yang tentukan Tarif Bunganya” ujar Sumber terpercaya yang enggan namanya disebutkan
Sementara itu, Ia juga menyarankan kepada Pihak berwajib agar menghentikan pinjaman yang diduga ilegal ini, karena korbannya adalah masyarakat, bagaimana tidak, bunga 40% itu dipotong melalui Dana Desa.
“Tadi saya contohkan, bunganya 40%, kalau Kades pinjam uang 100 juta makan dia akan kembalikan 140 juga, dari sini kita bisa hitung kerugian dana desa yang terkuras gara-gara potongan bunga itu sebesar 40 juta”jelasnya(redaksi)
Discussion about this post