TERNATE – Dua orang pemuda atas nama Ramdani (23), Wahyu dan Jais (22) diamankan polisi saat menjemput minuman keras jenis cap tikus di kapal Satria 99 Express rute Bacan – Ternate yang sandar di pelabuhan Bastiong, Kota Ternate, Maluku Utara pada Selasa (2/8/2022).
Dua pemuda ini diketahui merupakan Mahasiswa di salah satu kampus ternama di Kota Ternate. Kapolsek Ternate Selatan, IPTU Suherman, menjelaskan, pada pukul 05:50 WIT, 2 anggota Polsubsektor kawasan pelabuhan Bastiong, Aiptu M. Bahdi dan Bripka Risal melakukan pengamanan penumpang saat turun di dermaga.
Saat pengamanan itu, terdapat 2 mahasiswa tersebut sedang membawa minuman keras (Miras) yang dikemas dalam dos ukuran sedangsedang, Keduanya dicegat dan langsung diamankan di Mapolsek Selatan.
“Nah jadi anggota mengamankan dua orang itu saat mereka jemput barang di kapal, kedua adalah pemilik satu dos miras itu, padaa saat diamankan mereka juga sudah dalam kondisi mabuk,” katanya.
Suherman menegaskan, dalam kasus ini kedua pemuda tersebut diproses dengan tindak pidana ringan (Tipiring). “Mereka akan di bawa ke Polres Ternate untuk disidangkan,” ungkap Perwira dua balok itu.
Kemudian lanjut dia, sejumlah barang bukti (BB) miras jenis cap tikus sebanyak 36 kantong plastik, 1 unit sepeda motor milik terduga pelaku langsung diamankan ke polres Ternate.
Penulis : MG-12 | Editor : Sahril Helmi
Discussion about this post