• REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
Kabar Daerah Maluku Utara
  • HOME
  • HEADLINE
  • HALMAHERA BARAT
    • HALMAHERA SELATAN
    • HALMAHERA TIMUR
    • HALMAHERA UTARA
    • HALMAHERA TENGAH
  • KOTA TERNATE
  • KOTA TIDORE
  • MOROTAI
  • SOFIFI
  • SULA
  • TALIABU
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HALMAHERA BARAT
    • HALMAHERA SELATAN
    • HALMAHERA TIMUR
    • HALMAHERA UTARA
    • HALMAHERA TENGAH
  • KOTA TERNATE
  • KOTA TIDORE
  • MOROTAI
  • SOFIFI
  • SULA
  • TALIABU
No Result
View All Result
Kabar Daerah Maluku Utara
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

Oknum Polisi Diduga Palak Penambang Kusubibi Hingga Ratusan Juta Rupiah

Liputan Investigasi

19 September 2022
in DAERAH, HALMAHERA SELATAN
Oknum Polisi Diduga Palak Penambang Kusubibi Hingga Ratusan Juta Rupiah

Tempat pengolahan material mentah emas (Tong)

LABUHA – Oknum Personil Polsek Bacan Barat, Polres Halmahera Selatan diduga palak para penambang di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Oknum Polisi yang mendapat jatah dari para penambang nilainya fantastis, bahkan mencapai ratusan juta rupiah dalam sebulan saja. Hal ini terungkap setelah Wartawan Kabardaerah.com melakukan investigasi di tambang rakyat tersebut selama 2 hari. sabtu tanggal 17 hingga minggu 18 september 2022.

Menurut para penambang, oknum Polisi itu dikenal dengan sapaan Muhdar, namun setelah ditelusuri lebih jauh, aparat kepolisian yang tak jarang ditemui di lokasi tambang ini diketahui bernama Muhdar Ibrahim berpangkat Brikpol. Ada hal mengejutkan saat beberapa pemilik Tong (pemilik tempat pengolahan emas berskala besar) memberikan pengakuan bahwa, Oknum Polisi Muhadar sering meminta jatah keamanan, dimana masing – masing pemilik Tong memberikan sejumlah uang yang bernilai Rp.,500.000 per sekali pengolahan emas.

Sahril Helmi, Jurnalis KabarDaerah.com saat melakukan investigasi di lokasi tambang Kusubibi

“Iya benar yang sering tagih uang dari Pak Muhdar, Katanya untuk ke Polsek, persatu kali toyong (satu kali olahan emas) itu diminta 500.000. kalau dalam satu minggu itu bisa 3 kali toyong. Kalau disini ada sekitar 13 Tong yang aktif”ujar sumber terpercaya saat diwawancarai media ini.

Pengakuan ini juga dibenarkan para pemilik tong yang lain, dimana pemilik tong saat diwawancarai media ini mengeluhkan adanya oknum Polisi yang meminta sejumlah uang “iya benar saya sering dimintai uang, kemarin itu kan diminta persatukali toyong kita setor 500.000. sementara hasil tambang ini menurun”ujar Pemilik Tong yang lain saat wartawan media melakukan investigasi.

Sahril Helmi, Jurnalis Kabardaerah.com saat berada tak jauh dari tempat pengolahan emas yang menggunakan tong

Berdasarkan pengakuan tersebut, Oknum Polisi itu tentunya memungut uang dari pengusaha tambang bernilai fantastis jika dikalikan Rp500.000  selama sebulan, dimana dalam sebulan satu pemilik tong saja bisa mengolah emas sebanyak 12 kali dan para penambang harus menyetor dana senilai Rp.,6000.000 jika dikalikan lagi dengan jumlah pemilik tong yang terdapat 13 Tong aktif, maka Oknum Personil Polsek Bacan Barat itu bisa memungut 180 juta dari 13 pemilik tong dalam sebulan.

Saat ditemui Wartawan media ini, Brikpol Muhdar Ibrahim tak mengelak, Ia mengaku dana yang diterima dari pemilik Tong merupakan partisipasi untuk keamanan karena dirinya merupakan Polisi yang sering berlalulalang di lokasi tambang tersebut.

ArtikelLainnya

Rapat Pembentukan Panitia Musyawarah Wilayah IMI Maluku Utara Sukses Digelar

Harita Nickel Borong Empat Penghargaan di Ajang CSR & PDB Awards 2023

Unjuk Rasa Siswa SMK 1 Ternate : SPP Elit Fasilitas Sulit

“Pengolahan di Tong itu partisipasi dari pemilik tong itu sendiri ada jalan ada yang tidak jalan. Dana dari Tong itu masuk ke saya sebagai keamanan, ada juga misalkan tamu datang itu pemilik tong ini partisipasi siapapun yang penting hal ini aman saja, partisipasi ini dong (mereka/pemilik tong) semua sepakat serahkan saja ke uang keamanan bukan lagi ke adat”ujar Muhdar Ibrahim.

Lokasi permukiman para penambang yang juga digunakan sebagai tempat pengolahan emas menggunakan tromol (mesin penghancur material mentah biji emas)

Tak hanya itu, Pemilik Pengolahan emas dengan cara rendaman di lokasi material emas juga dipungut, dimana per satu kali rendaman Oknum Polisi itu menagih uang sebesar 1 juta rupiah dengan 30 pemilik rendaman, lagi, hal ini terungkap setelah wartawan media ini mewawancarai sejumlah sumber terpercaya.

“Kalau rendaman ini kan pertama sekali pihak desa melalui lembaga adat yang komunikasi untuk tarik dana dari hasil rendaman ketika ada tam atau dana keamanan seperti apa itu dipakai dari dana rendaman. Masalah tambang Kusubibi inikan torang (kami) maklumi saja, siapa bilang tara (tidak) semua pasti makan”ujar Muhdar.

“Sementara Cabutan (Pungutan 1 KG dari 25 KG material mentah emas) itu, 60% masuk ke Dana Masjid, 20% Masuk ke Desa, Nah untuk 20% masuk ke Operasional itu diantaranya untuk orang cabutan, honor petugas disini yang ada paling Babinsa dan Anggota kalau sayakan tidak, tapi sampai saat ini Ketua Adat yang kelola dana Masjid Dari Cabutan ini hasilnya tidak ada sama sekali”beber Muhdar.

Pekerja pengangkut material mentah emas menggunakan karung yang berukuran 25 KG

Kapolsek Bacan Barat, IPDA Hasan Abdul Wahab saat dikonfirmasi melalui sambungan telp pada Minggu 18 September, Ia mengatakan bahwa belum mengetahui dugaan masalah tersebut, saat wartawan media ini menggali informasi lebih jauh soal keberadaan anggotanya di Tambang Tersebut, Kapolsek beralasan bahwa dirinya sibuk di Polda untuk mengikuti rapat.

“saya belum tau informasi itu, maaf saya sibuk di Polda”ujar Kapolsek Hasan Abdul Wahab seraya mematikan sambungan telp.

Penulis : Tim Redaksi Kabardaerah.com

Tags: Halmahera SelatanMaluku UtaraTambang IlegalTambang Kusubibi
ShareTweetSend
Previous Post

Trans SP 1, SP 2 dan SP 4 di Halmahera Timur Berpeluang Jadi Desa Defenitif

Next Post

Wakil Wali Kota Ternate Diduga Malas Berkantor dan Jarang Hadiri Rapat, Ketua DPRD Bungkam

Next Post
Wakil Wali Kota Ternate Diduga Malas Berkantor dan Jarang Hadiri Rapat, Ketua DPRD Bungkam

Wakil Wali Kota Ternate Diduga Malas Berkantor dan Jarang Hadiri Rapat, Ketua DPRD Bungkam

Discussion about this post

Kabar Daerah Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Kabar Daerah

PT KABAR DAERAH INDOMEDIA

Media Online & TV Streaming Nasional

Portal berita dan TV Streaming nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Kabar Daerah dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HALMAHERA BARAT
    • HALMAHERA SELATAN
    • HALMAHERA TIMUR
    • HALMAHERA UTARA
    • HALMAHERA TENGAH
  • KOTA TERNATE
  • KOTA TIDORE
  • MOROTAI
  • SOFIFI
  • SULA
  • TALIABU


© 2018 PT. Kabar Daerah Indomedia
Aceh | Sumatera Utara | Kepulauan Riau | Riau | Sumatera Barat | Jambi | Sumatera Selatan | Bengkulu | Lampung | Bangka Belitung | Jawa Barat | Banten | DKI Jakarta | Jawa Tengah | Yogyakarta | Jawa Timur | Sulawesi Utara | Sulawesi Barat | Sulawesi Tengah | Sulawesi Tenggara | Sulawesi Selatan | Gorontalo | Kalimantan Utara | Kalimantan Barat | Kalimantan Tengah | Kalimantan Selatan | Kalimantan Timur | Nusa Tenggara Barat | Nusa Tenggara Timur | Bali | Maluku | Maluku Utara | Papua Barat | Papua