TERNATE – Baru -baru ini, Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Risyapudin Nursin menegaskan kepada anggota polisi bahwa Ia tidak segan-segan menindak tegas bahkan mencopot Kapolres sekalipun jika terlibat membekingi aktifitas ilegal. Hal ini disampaikan Kapolda dalam sebuah Konferensi pers di ruang aula Polda Malut pada Senin 22 Agustus 2022 lalu.
Tentunya, komitment Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Risyapudin Nursin, saat ini diuji dengan adanya dugaan kasus pemungutan ratusan juta rupiah oleh oknum polisi Bripka Mudar dari penambang di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Tak hanya itu, Dugaan bekingan oknum polisi Bripka MUhdar terhadap pengusaha cantik di Tambang Kusubibi juga menjadi sorotan warga yang berada di Desa Kusubibi, Hal ini mencuat adanya investigasi yang dilakukan Wartawan media ini pada Sabtu – Minggu 18 September 2022.

Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Michael Irwan Thamsil saat dihubungi, Ia menegaskan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pengecekan terhadap anggota bersangkutan, Jika terbukti kata Kabid Humas, maka akan ditindak tegas.
“kita akan cek, jika benar infonya maka kita akan tindak tegas”ujar Kabid Humas Kombes Michael Irwan Thamsil melalui pesan singkat via whatsapp.
Meski demikian, Kabid Humas Kombes Michael Irwan Thamsil tidak menjelaskan tindakan tegas apa yang akan diberikan ke yang bersangkutan jika terbukti membekingi aktifitas ilegal dan melakukan pemungutan ratusan juta rupiah dari penambang di Kusubibi.
Catatan : Kalimat Berwarna merah adalah link berita terkait
Penulis : Sahril Helmi
Discussion about this post