• REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
Kabar Daerah Maluku Utara
  • HOME
  • HEADLINE
  • HALMAHERA BARAT
    • HALMAHERA SELATAN
    • HALMAHERA TIMUR
    • HALMAHERA UTARA
    • HALMAHERA TENGAH
  • KOTA TERNATE
  • KOTA TIDORE
  • MOROTAI
  • SOFIFI
  • SULA
  • TALIABU
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HALMAHERA BARAT
    • HALMAHERA SELATAN
    • HALMAHERA TIMUR
    • HALMAHERA UTARA
    • HALMAHERA TENGAH
  • KOTA TERNATE
  • KOTA TIDORE
  • MOROTAI
  • SOFIFI
  • SULA
  • TALIABU
No Result
View All Result
Kabar Daerah Maluku Utara
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

Panitia Pemilihan Kepala Desa Madopolo Timur Gugurkan Calon Kandidat Petahana

21 September 2022
in DAERAH, HALMAHERA SELATAN
Panitia Pemilihan Kepala Desa Madopolo Timur Gugurkan Calon Kandidat Petahana

Salah Satu Berkas Kandidat Petahana Bakal Calon Kepala Desa Madopolo Timur yang Digugurkan Panitia Pilkades.

LABUHA – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Madopolo Timur, Kecamatan Obi Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara menggugurkan salah satu kandidag Bakal Calon Kepala Desa. Rabu, (21/09/2022).

Kandidat yang digugurkan oleh Panitia Pilkades itu yakni, kandidat Petahana. Setelah melakikan verifikasi berkas bakal calon yang mendaftar sebagai kepala Desa Madopolo Timur.

Berkas Kandidat Petahana Bakal Calaon Kepala Desa Madopolo Timur yang di Gugurkan Panitia Pilkades

Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Madopolo Timur, Hamka La Isa, kepada media ini melalui konfrensi pers Selasa,(20/09/2022) kemarin, menyampaikan pihaknya melakukan rapat pleno penetapan bakal calon menjadi calon dan pencabutan nomor urut tepat pada tanggal 19 September 2022, bertempat di kantor desa Madopolo timur.

“Tepat pada tanggal 19 September 2022 pukul 10.00 Wit bertempat di kantor desa Madopolo Timur, selaku panitia kami melakukan pleno penetapan bakal calon kepala desa menjadi calon dan pencabutan nomor urut, semua kami lakukan dimulai dengan pembacaan semua dokumen yang disampaikan oleh DPMD. Dari ketiga bakal calon yang mendaftar kami telah periksa semua berkasnya, untuk 2 bakal calon semua persyaratan terpenuhi baik kelengkapan administrasi, kecocokan antara semua dokumen juga terpenuhi,” kata ketua Panitia itu.

Lanjut Hamka, untuk satu orang bakal calon lainnya yakni petahana atas nama Nujul Jaami, pihaknya menemukan beberapa berkas yang berlainan. Misalnya, tempat lahirnya berbeda antara surat pernyataan tidak mengundurkan diri sebagai kepala desa kemudian Ijazah, KTP dan Kartu Keluarg (KK).

ArtikelLainnya

Rapat Pembentukan Panitia Musyawarah Wilayah IMI Maluku Utara Sukses Digelar

Harita Nickel Borong Empat Penghargaan di Ajang CSR & PDB Awards 2023

Unjuk Rasa Siswa SMK 1 Ternate : SPP Elit Fasilitas Sulit

“Selain perbedaan diatas yakni tempat lahir ada dokumen lainnya juga berbeda misalnya terkait tanggal lahir pada ijazah tertulis 12 Agustus 1980, sedangkan pada berkas riwayat hidup tertulis 15 Agustus 1980,” ungkap Hamka.

Selain itu kata Hamka, tak hanya dua dokumen yang di sampaikan itu terdapat adanya perbedaan, tetapi ada juga terdapat perbedaan pekerjaan antar dokumen riwayat hidup yang tertulis pekerjaan sebagai kepala desa, sedangkan pada dokumen yang lain yakni surat yang dikeluarkan oleh pengadilan negeri pekerjaannya petani, surat yang dikeluarkan Inspektorak pekerjaannya Swasta, sehingga selaku panitia kita mengalami kebingungan mau ikut yang mana.

“Waktu pelaksaan uji publik kita dapat masukan untuk mengkoroscek secara baik ijazah salah satu bakal calon kepala desa atas nama Nujul jaami tersebut, sehingga kita telah menyandingkan dengan tahun lulusan yang sama, secara kasat mata blangkonya sama, akan tetapi tahun lahir hampir tidak terbaca,” ucapnya.

“Terdapat juga kejanggalan pada ijazah yakni setelah kami tarik undur ke belakang tahun kelulusan yang terdapat pada ijazah yang bersangkutan, ditambah lagi dengan pada saat pleno penetapan yang bersangkutan juga tidak hadir,” sambungnya.

Selaku Panitia kami telah bekerja semaksimal mungkin sesuai dengan peraturan maupun juknis yang berlaku dan berdasarkan ketentuan-ketentuan,” tutup Hamka.

Penulis : Udhy | Editor : Nengo

Tags: Bakal CalonDigugurkanKandidat PetahanaKepala DesaMadopolo Timur
ShareTweetSend
Previous Post

IMM Morotai Kecam Tindakan Pelecehan Seksual yang dilakukan Oknum Guru

Next Post

Pemuda Garda Terdepan Perubahan serta Pencegahan Radikalisme dan Terorisme

Next Post
Pemuda Garda Terdepan Perubahan serta Pencegahan Radikalisme dan Terorisme

Pemuda Garda Terdepan Perubahan serta Pencegahan Radikalisme dan Terorisme

Discussion about this post

Kabar Daerah Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Kabar Daerah

PT KABAR DAERAH INDOMEDIA

Media Online & TV Streaming Nasional

Portal berita dan TV Streaming nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Kabar Daerah dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HALMAHERA BARAT
    • HALMAHERA SELATAN
    • HALMAHERA TIMUR
    • HALMAHERA UTARA
    • HALMAHERA TENGAH
  • KOTA TERNATE
  • KOTA TIDORE
  • MOROTAI
  • SOFIFI
  • SULA
  • TALIABU


© 2018 PT. Kabar Daerah Indomedia
Aceh | Sumatera Utara | Kepulauan Riau | Riau | Sumatera Barat | Jambi | Sumatera Selatan | Bengkulu | Lampung | Bangka Belitung | Jawa Barat | Banten | DKI Jakarta | Jawa Tengah | Yogyakarta | Jawa Timur | Sulawesi Utara | Sulawesi Barat | Sulawesi Tengah | Sulawesi Tenggara | Sulawesi Selatan | Gorontalo | Kalimantan Utara | Kalimantan Barat | Kalimantan Tengah | Kalimantan Selatan | Kalimantan Timur | Nusa Tenggara Barat | Nusa Tenggara Timur | Bali | Maluku | Maluku Utara | Papua Barat | Papua